Senin, 12 Januari 2009

THL yg g pernah diUPLOAD

Seleksi ujian Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian
Sumber Berita : Sekretariat Jenderal


Tujuan Umum dari rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga Penyuluh Pertanian untuk satu desa satu penyuluh sehingga dibutuhkan sebanyak 70.000 tenaga penyuluh pertanian. Pada saat ini jumlah penyuluh yang ada baru sekitar 44.000 tenaga penyuluh yang terdiri dari penyuluh PNS 28.000 dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian 16.000, sehingga masih mengalami kekurangan sebanyak 26.000 orang tenaga penyuluh pertanian.

Hal tersebut yang mendasari Departemen Pertanian segera melakukan rekruitmen THL TB Penyuluh pertanian tahun 2008 agar dapat segera mempercepat proses pembangunan pertanian diwilayah pedesaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan bagi pemerintah untuk mempertahankan ketahanan pangan karbohidrat, protein hewani/nabati maupun vitamin dan mineral serta yang lebih penting lagi yaitu untuk mempercepat swasembada beras dan jagung pada tahun 2008 seperti yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono beberapa waktu yang lalu pada saat panen raya di Sukabumi Jawa Barat.


Untuk mewujudkan harapan tersebut, maka diperlukan sumberdaya manusia pertanian (penyuluh pertanian) yang berkualitas dan handal dan tangguh dengan ciri : mandiri, profesional, mempunyai dedikasi yang tinggi, disiplin, dan moral yang baik serta berwawasan global sehingga mampu membangun usaha tani pertanian dan pelaku usaha pertanian yang berdaya saing tinggi.


Ada beberapa hal yang terkait dengan pelaksanaan rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Departemen Pertanian tahun 2008 yaitu sebagai berilkut :

  1. Rekruitmen ini dilakukan secara serempak pada hari Senin Tanggal 24 Nopember 2008 di 31 Provinsi diseluruh Indonesia dengan jumlah perserta sebanyak 69.078 orang;
  2. Rekruitmen THL TB Penyuluh Departemen Pertanian tahun 2008 khususnya diperuntukkan pada wilayah kabupaten sedangkan wilayah kota berdasarkan data penyebaran penyuluh Badan Pengembangan SDM Pertanian dianggap sudah mencukupi jumlah penyuluhnya;
  3. Rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian akan diangkat sebagai Tenaga Harian Lepas dalam jangka waktu 10 bulan dan tidak bisa menuntut untuk diangkat sebagai CPNS Departemen Pertanian;
  4. Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian apabila karena suatu hal diberhentikan tidak akan menuntut ganti rugi dan atau uang pesangon;
  5. Pada saat ini tidak berstatus sebagai tenaga honorer yang sudah terdaftar pada database BKN baik tenaga Honorer yang dibiayai pusat (APBN) maupun daerah (APBD), karena hal tersebut bisa mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi CPNS;
  6. Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian sanggup ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.

Untuk lolos seleksi dan diangkat menjadi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Departemen Pertanian, tergantung dari nilai peserta ujian masing-masing, tanpa harus mengeluarkan biaya sekecil apapun. Untuk itu jangan pernah percaya dengan orang-orang yang menawarkan dan mengatasnamakan pimpinan Departemen Pertanian yang dapat membantu bisa meloloskan seleksi dan dapat diterima sebagai Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Departemen Pertanian.


Karena terbatasnya formasi yang tersedia untuk THL TB Penyuluh Departemen Pertanian tahun 2008 yang hanya berjumlah 10.0

Tidak ada komentar: